15 Maret 2026
1773480953655.jpg



Aceh Tamiang, METRO EKSPRES |10 Maret 2026 – Sebanyak 136 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Rantau akhirnya menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) periode Januari–Maret 2026 sebesar Rp1.800.000 per KK. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto didampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH di Aula Kantor Camat Rantau, Selasa (10/3).

Bupati Armia menegaskan komitmennya untuk terus berjuang agar bantuan sampai ke masyarakat secepat mungkin. Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu tidak jelas di media sosial. “Banyak hoax yang bertebaran, semua upaya pemerintah selalu disalahkan. Jangan sampai ini memperburuk upaya kita untuk bangkit,” ujarnya tegas.

Terkait penyaluran bantuan, Bupati Armia menjelaskan bahwa semua prosedur mengikuti aturan Pemerintah Pusat. Tak hanya DTH, masyarakat nantinya juga akan mendapatkan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta dan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan bahwa DTH diberikan kepada warga yang rumahnya terdata rusak berat namun tidak tinggal di hunian sementara (huntara). Penyaluran DTH akan terus berlanjut hingga hunian tetap selesai dibangun. “Saat ini Aceh Tamiang fokus pada pembangunan huntara agar masyarakat yang masih tinggal di tenda bisa segera pindah,” jelasnya.

Suharyanto juga menekankan bahwa bantuan perbaikan rumah harus digunakan sesuai sasaran dan disertai bukti pertanggungjawaban, sejalan dengan imbauan Bupati.

Acara penyerahan bantuan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Kepala SKPK terkait, Forkopimcam Rantau, Datok Penghulu wilayah Kecamatan Rantau, serta masyarakat penerima DTH.

• R- METRO EKSPRES

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *