Langkat.METRO EKSPRES | Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Langkat melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan situasi arus lalu lintas di sejumlah titik Jalinsum wilayah hukum Polres Langkat, Minggu (15/3/2026) siang.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut menyasar beberapa lokasi strategis dan rawan kemacetan, di antaranya Jalan KH. Z. Arifin Stabat Simpang Secanggang, Jalinsum Medan – Banda Aceh tepatnya di Jembatan Wampu, serta Jalan Jenderal Sudirman Stabat di sekitar SPBU Perdamaian Stabat.
Selain patroli, personel juga melaksanakan pemantauan arus lalu lintas serta live report situasi terkini di lapangan.
Patroli dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Langkat yaitu Aiptu Safar Tarigan, Aiptu Junaidi, Aipda Enov dan Brigadir Angger dengan menggunakan kendaraan dinas Toyota Rush Satlantas Polres Langkat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, kemacetan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminalitas jalanan.
Selain itu, patroli juga dilakukan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman, tertib dan lancar bagi masyarakat yang beraktivitas di Jalinsum.
Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata S.T.K., S.I.K., M.H., M.T. menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan berkendara dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi arus lalu lintas di wilayah tersebut terpantau aman dan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kecelakaan lalu lintas.
Polres Langkat juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan saat berkendara.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat, dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
•imt,,

