Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

WABUP KARO BICARA TKD, GALIAN C, DAN BUMD DALAM FORUM REBOAN KEMENDAGRI

31
×

WABUP KARO BICARA TKD, GALIAN C, DAN BUMD DALAM FORUM REBOAN KEMENDAGRI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KABANJAHE,METRO EKSPRES | 8 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menyuarakan aspirasi dan permasalahan daerah ditingkat pusat. Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, yang mewakili Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan REBOAN (Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah).

Acara yang digelar oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini diikuti secara daring dari Karo Command Center, Kantor Bupati Karo, Rabu (8/4/2026). Dalam forum tersebut, Wabup Komando Tarigan berdialog langsung dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.

Example 300x600

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan sejumlah isu krusial. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp169 miliar.

“Pemotongan ini berdampak sangat signifikan terhadap kemampuan fiskal kita. Hal ini tentu mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Karo,” ujar Komando Tarigan.

Isu lainnya yang dibawa adalah terkait pengelolaan aktivitas galian C. Wabup menegaskan bahwa terdapat tumpang tindih dan keterbatasan kewenangan, terutama yang berkaitan dengan sektor kehutanan. Sebagian besar wewenang pengaturan masih berada di tingkat provinsi, sehingga menyulitkan pemerintah kabupaten dalam melakukan pengawasan dan penertiban yang maksimal di lapangan.

Tidak kalah penting, Wakil Bupati juga menyampaikan keluhan terkait proses legalitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meskipun seluruh berkas administrasi dinyatakan telah lengkap dan selesai diproses di tingkat Kementerian Dalam Negeri, namun Surat Keputusan (SK) pendiriannya hingga saat ini belum kunjung diterima.

“Kami telah lama mengurus pembentukan BUMD ini. Secara administrasi di Kemendagri sudah dinyatakan selesai, namun SK-nya belum turun. Kami sangat berharap bisa segera diterbitkan, agar BUMD bisa segera beroperasi dan berkontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo,” tegasnya.

Melalui forum REBOAN ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih, dukungan kebijakan, serta solusi konkret terhadap berbagai kendala yang dihadapi. Hal ini dilakukan demi mendorong optimalisasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan, serta percepatan pembangunan di Tanah Karo menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

•Reporter Mahdalena Sinulingga

Penulis

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *