17 April 2026
Screenshot_20260417_010351


Medan, METRO EKSPRES |16 April 2026 – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus ditegaskan Pemerintah Kabupaten Karo. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Antonius Ginting yang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola kehutanan, melalui penertiban izin usaha di kawasan hutan. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil survei dan asesmen guna memastikan pemanfaatan hutan berjalan sesuai aturan serta tetap menjaga keseimbangan ekosistem.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam menata kembali kawasan hutan yang dinilai krusial bagi keberlanjutan lingkungan.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam penataan dan penertiban kawasan hutan. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup, khususnya di Kabupaten Karo yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan agar kebijakan ini tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci utama. Dengan kerja sama yang kuat, implementasi kebijakan ini akan lebih efektif dan mampu menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Kehadiran Bupati Karo turut didampingi jajaran perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, sebagai bentuk keseriusan dan dukungan lintas sektor terhadap program strategis nasional tersebut.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara bersama unsur Satgas PKH, menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama menuju tata kelola kawasan hutan yang tertib, legal, dan berkelanjutan.

Reporter Mahdalena Sinulingga

Penulis

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *