Kabanjahe, Karo_METROEKSPRES | Protes pedagang Pusat Pasar Kabanjahe terhadap pedagang liar yang berjualan disekeliling Pusat Pasar Kabanjahe, Selasa (19/05/2026).
Bukan hanya pedagang Pusat Pasar Kabanjahe saja yang merasa keberatan atau terganggu dengan keberadaan para pedagang yang berjualan diseputaran Pusat Pasar ( pajak) Kabanjahe. Pengguna jalan (jalan kaki) dan kendaraan yang melintasi merasa sangat terganggu, karena merasa terhalang dengan keberadaan pedagang pedagang liar ini.


Para pedagang Pusat Pasar Kabanjahe meminta kepada pihak yang berkompenten untuk segera mungkin menertibkan pedagang pedagang liar ini.
Kasatpolpp Kabupaten Karo, Jon K Sembiring, S.T, M.Si ketika dikonfirmasi awak media mengatakan ” kami sudah berupaya menertipkannya, tapi dasar pedagang pedagang ini memang bandel. Sudah dua kali kami dari Satpolpp mengeluarkan surat peringatan masih juga diabaikan oleh mereka. Inilah akan kami keluarkan surat peringatan ke – 3, bila mana nanti mereka masih masih tetap mengabaikan peringatan dari kami, kami Satpolpp akan mengambil tindakan tegas,” terang Jon Karnanta Sembiring.
Kadishub Karo, Frolin Aleksander Perangin Angin, S,H,. M.Si, saat dikonfirmasi mengatakan ” kami Dishub Karo sudah memgeluarkan surat SP – 3 untuk menertibkan atau membersihkan pedagang pedagang liar ini.
Pedagang Pusat Pasar Kabanjahe juga meminta peran Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes, supaya mememerintahkan instansi terkait untuk menata ,menertibkan, membersihkan kota Kabanjahe sesuai peran dan tupoksinya.
Penulis :Mahdalena Sinulingga )
