Berita Karo, metroekspres.com_Sudah hampir satu tahun, laporan dugaan penganiayaan atau bullying terhadap Siswi inisial CVS yang dilayangkan Nayla Maharani Br Ginting selaku orangtuanya ke Polres Tanah Karo belum menemui kepastian hukum. Meski video aksi para Pelaku sempat viral di media sosial, hingga kini belum ada informasi penetapan Tersangkanya. Laporan tersebut tercatat pada 16 Juni 2025 di Satreskrim Polres Tanah Karo Unit PPA dengan nomor LP/B/279/VI/2025/SPKT Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara. Merasa laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Nayla akhirnya meluapkan kekecewaannya melalui media sosial. Ia meminta Kapolres dan Bupati Tanah Karo untuk memberikan keadilan bagi putrinya. Nayla menyebut, selama proses hukum berjalan, hanya dirinya dan saksi dari pihak Pelapor yang dimintai keterangan oleh Penyidik. Sementara para Pelaku belum ada kabar dipanggil. “Hanya saya dan saksi dari saya saja yang terus diperiksa. Belum ada informasi yang kami terima bahwa Pelaku diperiksa penyidik, padahal laporan ini sudah berjalan lebih satu tahun lamanya. Bahkan video tindakan bullying sudah diviralkan di media sosial tapi tak kunjung mendapat tindakan tegas dari Kepolisian dan tidak ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karo,” ujar Nayla kepada wartawan pada Rabu (15/07/2026) di Kabanjahe. Akibat perlakuan para Pelaku, CVS mengalami trauma dan ketakutan untuk bersekolah. Nayla menyebut para Pelaku kerap menjemput korban dari rumah dengan dalih bermain, namun justru menganiaya dan memvideokan aksinya. “Anak saya dijemput berkali-kali, dianiaya, dipukul dan dividiokan diviralkan tapi Polres Karo diam saja, sementara anak saya hingga saat ini sangat trauma tidak berani keluar dan seperti orang linglung walaupun sudah di bawa berobat namun masih ada rasa beban yang berat,” ujar Nayla penuh kesal . Ia menegaskan seluruh bukti telah diserahkan, mulai dari hasil visum, pemeriksaan psikologi, video aksi para Pelaku, hingga saksi. “Saya sudah serahkan semua bukti visum, hasil pemeriksaan psikologi dan video aksi para Pelaku bahkan saksi pun sudah lengkap, tapi Pelaku belum diproses hukum. Saya tidak butuh uang, saya butuh tegaknya keadilan,” tegasnya. Nayla berharap Bupati Karo dan Kapolres Karo memberi perhatian serius terhadap perkara ini, agar para Pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Terpisah, Haris (50) salah satu pemerhati dan konsen pada anak di Kabupaten Karo, ketika ditemui awak media dan meminta tanggapannya terkait kasus dari CVS ini, Haris menyampaikan bahwa sangat menyayangkan kasus pembullyian satu tahun tidak ada kejelasannya, ini tidak bisa di biarkan, karena kita tahu bullying itu tindakan menyakiti, menekan dan merendahkan orang lain secara sengaja dan berulang ulang,” terang Haris ini. Lanjutnya lagi, “bila terbukti dan sah dimata hukum, bagi Pembully bisa dijerat undang undang perlindungan anak yang berlaku di Negara kita ini, jadi kita sarankan pihak Polres Karo agar segera bertindak dan menyelidiki kasus Bully ini secara objektif dan transfaran serta secara profesional menangani kasus ini,” terangnya. (Reporter Mahdalena Sinulingga Penulis metroekspress About The Author metroekspress See author's posts Post Views: 3 Navigasi pos Ungkap Dua Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak, Polres Karo Tetapkan Sembilan Tersangka, Satu Korban Meninggal Dunia