Karo _ METRO EKSPRES.COM Bupati Karo ,Brigjen pol ( purn) Dr.dr.Antonius Ginting ,Sp.OG, M.kes ,secara resmi memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ( KLA) Kabupaten Karo Tahun 2026 , kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di aula Rakoetta Brahmana , kantor Bupati Karo, pada kamis (19/2/2026). Rapat ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Karo dalam memulai tahapan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak 18 Februari hingga 30 April 2026 mendatang .
Komitmen Menuju IDOLA 2030 dalam arahannya , Bupati Karo menekankan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang berkelanjutan , ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekedar rutinitas administrastratif , melainkan langkah nyata mewujudkan IDOLA ( Indonesia layak Anak ) pada tahun 2030 .
” Pertemuan ini adalah momen penting bagi kita semua dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Karo Tahun 2026 , saya berharap setiap OPD dan stakeholder dapat bersinergi memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat,” ujar Bupati Karo .
Evaluasi Capaian dan Tantangan Bupati memaparkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Karo telah berhasil meraih penghargaan KLA tingkat pertama , Meski merupakan pencapaian yang patut dibanggakan , mengingat hanya 21 dari 33 Kabupaten / Kota di Sumatra Utara yang meraih penghargaan serupa , Bupati mendorong seluruh tim untuk tidak berpuas diri .
” Penghargaan tingkat pertama adalah tahap awal dan tantangan selanjutnya adalah bagaimana kita bisa meraih capaian yang tingkatnya lebih tinggi lagi , Indikator KLA jangan hanya berhenti menjadi sederet cheklist Evaluasi , tetapi harus menjadi acuan dalam memenuhi hak anak secara holistik dan terintegrasi,” tegasnya . Fokus pada 5 Klaster Hak Anak .
Dalam rapat tersebut , ditekankan kembali lima Klaster utama pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Karo , yaitu :
- Hak Sipil dan kebebasan
- Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif .
- Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan .
- Pendidikan , Pemanfaatan Waktu luang, dan Kegiatan Seni Budaya .
- Perlindungan Khusus.
- Mewujudkan Karo Unggul .
Diakhir sambutannya ,Bupati Karo berharap melalui penguatan sumber daya manusia dan pemenuhan hak anak, visi besar daerah dapat tercapai .
” Usaha pemenuhan hak anak ini adalah bagian dari upaya kita menuju Karo Beriman , Karo Berbudaya ,Karo Modern , dan Karo Unggul guna mewujudkan Kabupaten Karo yang sejahtera dan berkelanjutan ,” pungkasnya .
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepada kejaksaan Negeri Karo yang diwakili kasi Pidum , ketua pengadilan Negeri Karo ( Mewakili ) Kasas Satres Perlindungan Anak ( PPA) dan perlindungan pekerja dan orang Rentan ( PPO) Polres Tanah Karo , Iptu Agustina parhusip ,SH,MH, Kepala Kantor kementrian Agama Kabupaten Karo ( Mewakili ) ketua Pengadilan Agama Kabanjahe( Mewakili) Kepala Rutan klas B Kabanjahe ( mewakili) Kepala BNN kabupaten Karo yang diwakilkan oleh kepala Tim Penggerak zpKK , Ny Roswitha Antonius Ginting ,Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV Dinas Pendidikan Sumatra Utara , para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karo , para Camat Se-_ Kabupaten Karo , pengurus Yayasan Alpha Omega , dan Lembaga perlindungan anak Kabupaten Karo Forum Anak Kabupaten Karo .
