Langkat, METRO EKSPRES |
Selasa, 21 April 2026.
Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat secara resmi menyetujui rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang DPRD Langkat pada Senin (20/04/2026), dalam rangka pembacaan keputusan DPRD atas rekomendasi LKPJ. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif daerah, serta sejumlah undangan terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, yang mewakili Bupati Syah Afandin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses evaluasi kinerja pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi ini merupakan bentuk sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemkab Langkat akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, pihak DPRD berharap agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah daerah, sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.
Dengan disetujuinya rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat semakin solid dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
•,imt,,
