Kabanjahe.metroekspres_Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP. OG, M.Kes menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Karo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin 06 Juli 2026. Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas adalah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perubahan Atas Perda Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan. “Dunia usaha tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial dan lingkungan. Ketahanan pangan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati. Bupati Karo berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karo dapat bersinergi dalam pembahasan agar menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis dan sesuai aspirasi masyarakat. Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Unsur Forkopimda, Ketua PN Kabanjahe, Danyonif 125/Simbisa, Sekda Kabupaten Karo, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, Direktur BUMD, serta hadirin lain. (Reporter tv Mahdalena Sinulingga ) Penulis metroekspress About The Author metroekspress See author's posts Post Views: 30 Navigasi pos BUPATI KARO LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE DAERAH SUMATERA UTARA XI TAHUN 2026m Karo selangkah lagi miliki sekolah nasional terintegrasi, Kementerian nyatakan layak dan siapRabu, 8 Juli 2026 17:05